Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?

Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Sanksi Ini Pantas Untuknya?
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah yang diduga setubuhi putri seorang tersangka.

Reza menilai anak perempuan dari tersangka yang diduga digauli oknum kapolsek itu merupakan bagian dari salah satu kelompok yang paling rentan menjadi korban.

"Secara fisik, gampang ditaklukkan, tak cukup kuat untuk melawan," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (18/10).

Selain itu, Reza juga menjelaskan kondisi psikologis korban juga mudah diintimidasi dan dikelabui oleh pelaku.

Kamudian, kata lulusan Fakultas Psikologi UGM ini, korban juga tidak memiliki pengetahuan dan kesanggupan untuk mencari pertolongan.

Di sisi lain, Reza mengatakan korban bertemu dengan oknum polisi sebagai figur yang dianggapnya serba kuat.

"Sempurna sudah di anak menjadi korban ideal," ucap Reza.

Lantas apakah sanksi yang pantas untuk oknum kapolsek yang setubuhi putri tersangka itu?

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus oknum kapolsek setubuhi putri tersangka di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News