Korban Kebocoran Data Facebook Diminta Segera Lapor Polisi

Korban Kebocoran Data Facebook Diminta Segera Lapor Polisi
Facebook. Foto: REUTERS

“Misalnya, menyebar fitnah, pencemaran nama baik, provokasi, penyebaran hate speech, hoaks dan fakenews yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.

Sementara soal rencana pemblokiran Facebook, hal itu kata Iqbal, menjadi domain Kemenkominfo sebagai regulator.

“Tapi sejauh Facebook dapat memenuhi standar yang berlaku sesuai norma, etika dan adat istiadat yang ada di Indonesia maka keberadaannya akan tetap terjamin di Indonesia,” tandas dia. (mg1/jpnn)

 


Mabes Polri seriusi kasus kebocoran data sejuta pengguna Facebook di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News