Korban Kenali Pelaku Giginya Ompong, Polisi Akhirnya Tangkap Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Minggu, 14 Agustus 2022 – 11:19 WIB

Pencuri spesialis rumah kosong bernama Apriansyah ditangkap polisi dan kini ditahan di Polsek Sukarami Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn
"Tersangka tidak segan-segan melukai korban jika kepergok dan melawan," ungkapnya lagi.
Iptu Deni menambahkan polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap pria bernama Apriansyah yang merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Korban mengenali ciri-ciri pelaku dengan gigi depannya yang ompong
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka