Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar
Korban yang merasa telah kena tipu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penelusuran diketahui pelaku berdomisili di Samarinda, Kaltim.
Resmob Polda Kalsel pun akhirnya berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Buser Polresta Samarinda untuk meringkus mereka.
Kepada polisi, MHM selaku otak dari komplotan ini mengaku sudah 10 bulan terakhir melakukan aksi penipuan dengan modus serupa dengan sasaran warga Kalsel serta daerah lainnya di Indonesia.
Tersangka pun meraup penghasilan haramnya hingga Rp 90 juta per bulan dari aksi tipu-tipu pembuatan SIM tersebut.
Sedangkan tersangka TP dan ET berperan membantu dalam penarikan uang di rekening setiap ada transaksi dari transferan korban.(antara/jpnn)
Otak pelaku kejahatan ini berinisial MHM, TP dan ET membantu dalam penarikan uangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan