Korban Melapor ke Polisi, Kejahatan Beromzet Rp 90 Juta per Bulan Ini Terbongkar

Korban yang merasa telah kena tipu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penelusuran diketahui pelaku berdomisili di Samarinda, Kaltim.
Resmob Polda Kalsel pun akhirnya berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Buser Polresta Samarinda untuk meringkus mereka.
Kepada polisi, MHM selaku otak dari komplotan ini mengaku sudah 10 bulan terakhir melakukan aksi penipuan dengan modus serupa dengan sasaran warga Kalsel serta daerah lainnya di Indonesia.
Tersangka pun meraup penghasilan haramnya hingga Rp 90 juta per bulan dari aksi tipu-tipu pembuatan SIM tersebut.
Sedangkan tersangka TP dan ET berperan membantu dalam penarikan uang di rekening setiap ada transaksi dari transferan korban.(antara/jpnn)
Otak pelaku kejahatan ini berinisial MHM, TP dan ET membantu dalam penarikan uangnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa