Korban: Penembaknya Anak Buah Novel
Polda Bengkulu Olah TKP
Kamis, 11 Oktober 2012 – 05:55 WIB
BENGKULU- Kasus penembakan 6 tersangka pencurian sarang burung walet yang menyeret-nyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel, mulai menemukan titik terang. Menurut pengakuan 2 korban luka tembak, Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, yang membawa dan mengeksekusi mereka ke Pantai Panjang ketika itu adalah anggota saja atau anak buah Novel. Pengakuan korban penembakan ini memiliki kesamaan dengan pengakuan Novel Baswedan kepada pimpinan KPK. Menurut salah satu pimpinan KPK, Bambang Wijoyanto, Novel mengaku tidak berada di lokasi pada saat penganiayaan dan penembakan berlangsung. Namun versi polisi, penembakan tersebut atas perintah Novel Baswedan yang saat itu menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu.
Menurut Erwansyah Siregar, pada saat itu mereka tidak melihat keberadaan Novel Baswedan di lokasi. Yang ada hanya anggota saja. "Dalam keadaan kurang tenaga, di tempat penembakan kami tidak melihat adanya Novel Baswedan, tapi yang kami tahu itu hanya anggota Kepolisian saja," ungkap Erwansyah kepada wartawan saat ikut dibawa ke TKP penembakan di Pantai Panjang.
Baca Juga:
Saat diwawancarai, Erwansyah dan Dedi Mulyadi tetap berada di dalam mobil dengan kaca jendela mobil dibuka. Namun keduanya tidak turun dari mobil.
Baca Juga:
BENGKULU- Kasus penembakan 6 tersangka pencurian sarang burung walet yang menyeret-nyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri