Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
Rabu, 13 Oktober 2021 – 18:01 WIB
Kini, perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri membenarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu terkait penyidikan kasus korban penganiayaan preman dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Inisial B
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya