Korban Pil PCC Harus Jalani Rehabilitasi

Korban Pil PCC Harus Jalani Rehabilitasi
Seorang korban PCC terpaksa diikat karena mengamuk di RSJ Kendari. Foto: LM Syuhada/Kendari Pos

"Sudah saya utarakan, jeratnya juga pakai TPPU," jelasnya.

Dengan begitu, harapannya, bos besar PCC tidak lagi mampu membuat PCC. Sebab, kemampuan finansialnya untuk mem­buat obat itu sudah hilang.

"Semua mesin untuk produksi obat itu juga disita lho," ujarnya.

Langkah menerapkan TPPU tidak hanya menghentikan kemungkinan bos besar itu menghidupkan kembali bisnis haramnya, tapi juga bisa digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada korban.

Jumlah korban PCC yang tercatat hingga saat ini 86 orang, walau diprediksi lebih banyak lagi. (idr/lyn/c10/ang/jpnn)


Pemerintah sedang gencar mencegah penyebaran PCC


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News