Korban Tabrakan Berantai Dapat Santunan

Korban Tabrakan Berantai Dapat Santunan
Korban Tabrakan Berantai Dapat Santunan
MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja apabila ada yang berobat ke dokter. Bukti biaya pengobatan ini sedianya harus ditunjukkan," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, melalui pesan singkatnya, Minggu (29/1).

Hingga kemarin, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Dan sedianya antara korban dan pelaku akan dikonfrontir. Diakui, M Hidayat, pihak keluarga korban memiliki itikad baik. Ada niat itikad baik dari orang tua pelaku yang akan membantu perbaikan sesuai dengan kemampuannya.

Mengenai proses penahanan terhadap pelaku, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Hanya saja, atas permintaan ayah pelaku, Zaenuddin, meminta agar anaknya dititipkan di Polrestabes Makassar.

Penitipan tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Walau begitu, orang tua pelaku tetap mendampinginya. Diberitakan sebelumnya, dalam insiden tabrakan berantai itu, pelaku bernama Handi Reski Ramadani, 14 tahun. Mengndarai honda jazz berwarna merah dengan pelat nomor DD 175 UG, dia mengaku hendak membeli ayam krispi di Jalan Cendrawasih.

MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News