Korban Tabrakan Berantai Dapat Santunan
Senin, 30 Januari 2012 – 16:00 WIB
MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja apabila ada yang berobat ke dokter. Bukti biaya pengobatan ini sedianya harus ditunjukkan," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, melalui pesan singkatnya, Minggu (29/1).
Hingga kemarin, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Dan sedianya antara korban dan pelaku akan dikonfrontir. Diakui, M Hidayat, pihak keluarga korban memiliki itikad baik. Ada niat itikad baik dari orang tua pelaku yang akan membantu perbaikan sesuai dengan kemampuannya.
Baca Juga:
Mengenai proses penahanan terhadap pelaku, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Hanya saja, atas permintaan ayah pelaku, Zaenuddin, meminta agar anaknya dititipkan di Polrestabes Makassar.
Penitipan tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Walau begitu, orang tua pelaku tetap mendampinginya. Diberitakan sebelumnya, dalam insiden tabrakan berantai itu, pelaku bernama Handi Reski Ramadani, 14 tahun. Mengndarai honda jazz berwarna merah dengan pelat nomor DD 175 UG, dia mengaku hendak membeli ayam krispi di Jalan Cendrawasih.
MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu