Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak

Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sangat merugikan anak-anak Indonesia. Bukan saja menjadi korban seksual oleh pelaku yang terangsang dengan video porno artis tetapi juga merusak perkembangan mental anak-anak bagi yang menontonnya.

Bahkan, sejak beredarnya video mesum tersebut dalam sepekan terakhir sedikitnya 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. "Bayangkan saja, ada laporan 33 anak menjadi korban pelecehan seksual. Semua pelaku mengatakan pernah melihat video mesum itu,” kata Hadi Supeno kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/6).

Menurut Hadi, laporan yang diterima itu mulai dari tanggal 14 Juni sampai 23 Juni 2010. Anak-anak yang menjadi korban seksual itu berumur 4-12 tahun sedangkan pelakunya berumur dari 16-18 tahun.

Hadi menjelaskan terjadinya peningkatan korban seksual terhadap anak itu karena orang yang ada dalam vidoe tersebut menjadi idola anak-anak sehingga para pengagum itu cenderung mengikuti tingkah laku idolanya.

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News