Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
Selasa, 28 Mei 2024 – 18:42 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ditemui di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
"Ada yang direkomendasikan untuk tidak berangkat. Ada kebocoran, kemudian exhausted rem, engine hand brake dicek semua, fisik juga dicek," katanya. (mcr27/jpnn)
Korlantas Polri akan menindak kendaraan, termasuk bus pariwisata, yang menggunakan klakson telolet.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya