Korupsi Agung
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Jumat, 23 September 2022 – 18:25 WIB
Indonesia mirip dengan negeri amplop yang digambarkan Gus Mus.
Seorang hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap lembaga anti-rasuah KPK karena menerima amplop.
Tidak tanggung-tanggung, amplop itu isinya Rp 800 juta.
Amplop itu dipakai menyogok sang hakim agung untuk memutuskan putusan yang tak putus, atau membatalkan putusan yang sudah putus.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati namanya.
Benar-benar manusia agung dengan kewenangan yang agung, tetapi korupsinya juga agung.
Kabarnya masih ada lagi sogokan yang dia terima.
KPK juga menyita segepok uang dolar Singapura senilai Rp 2 miliar lebih, plus segepok rupiah senilai Rp 50 juta.
Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan