Korupsi Agung

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Korupsi Agung
Mahkamah Agung (MA) angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9) hari ini. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

Indonesia mirip dengan negeri amplop yang digambarkan Gus Mus. 

Seorang hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap lembaga anti-rasuah KPK karena menerima amplop. 

Tidak tanggung-tanggung, amplop itu isinya Rp 800 juta. 

Amplop itu dipakai menyogok sang hakim agung untuk memutuskan putusan yang tak putus, atau membatalkan putusan yang sudah putus.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati namanya. 

Benar-benar manusia agung dengan kewenangan yang agung, tetapi korupsinya juga agung. 

Kabarnya masih ada lagi sogokan yang dia terima. 

KPK juga menyita segepok uang dolar Singapura senilai Rp 2 miliar lebih, plus segepok rupiah senilai Rp 50 juta.

Mahkamah Agung adalah benteng terakhir untuk mempertahankan dan mencari keadilan, tetapi benteng itu bobol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News