Korupsi Bansos Sumut: Setelah Periksa Gatot, Kejagung Bidik Tersangka Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana memeriksa tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2013, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Mungkin minggu depan," tegas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Arminsyah, Senin (2/11) malam di Kejagung.
Gatot saat ini menjadi tahanan KPK setelah dijerat sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan, dan juga dugaan gratifikasi penanganan kasus bansos yang ditangani Kejagung. Karenanya, Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Gatot nantinya.
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. tentunya kami minta ijin ke KPK," paparnya.
Selain Gatot, Kejagung juga menjerat Kepala Kesbangpol Pemprov Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka kasus yang sama. Namun demikian, Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi dalam kasus tersebut.
"Mungkin," tegas mantan Jamintel Kejagung ini. Sejauh ini, Arminsyah menegaskan, sudah lebih dari 274 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana memeriksa tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2013, Gubernur non aktif Sumut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang