Korupsi Damkar Batam Rugikan Negara Rp 5,4 miliar
Selasa, 13 Juli 2010 – 02:02 WIB

Korupsi Damkar Batam Rugikan Negara Rp 5,4 miliar
Sedangkan untuk pembelian dua unit damkar tahun 2005, yaitu satu unit ME-5 dan satu unit Morita Ladder Truck, nilai kontrak yang disepakati OB dengan PT Satal Nusantara sebesar Rp 11,9 miliar. Sementara nilai kemahalan dari kontrak yang mengakibatkan kerugian negara pada proyek damkar tahun 2005 itu sebesar Rp 2,8 miliar. “Jadi total kerugian negaranya Rp 5,4 miliar,” sebut Prahoro yang beberapa kali dihadirkan sebagai saksi ahli oleh KPK itu. (ara/jpnn)
JAKARTA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dwi Prahoro Irianto yang menjadi saksi ahli pada persidangan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat