Korupsi Dana Covid-19, Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan, Simak Kata Kejaksaan

Korupsi Dana Covid-19, Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan, Simak Kata Kejaksaan
Tersangka Z langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Bintang, Rabu (19/1). Foto: Antara

Dalam perjalanan penyelidikan, pimpinan 14 puskesmas telah mengembalikan uang yang sudah diterimanya ke kas negara melalui Kejari Bintan.

"Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan," kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, baru-baru ini. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kejaksaan menahan seorang kepala puskesmas di Bintan terkait kasus korupsi dana Covid-19


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News