Korupsi Dana Covid-19, Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan, Simak Kata Kejaksaan
Rabu, 19 Januari 2022 – 19:18 WIB

Tersangka Z langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Bintang, Rabu (19/1). Foto: Antara
Dalam perjalanan penyelidikan, pimpinan 14 puskesmas telah mengembalikan uang yang sudah diterimanya ke kas negara melalui Kejari Bintan.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan," kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, baru-baru ini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejaksaan menahan seorang kepala puskesmas di Bintan terkait kasus korupsi dana Covid-19
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini