Korupsi Dana Covid-19, Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan, Simak Kata Kejaksaan
Rabu, 19 Januari 2022 – 19:18 WIB
Dalam perjalanan penyelidikan, pimpinan 14 puskesmas telah mengembalikan uang yang sudah diterimanya ke kas negara melalui Kejari Bintan.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan," kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, baru-baru ini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejaksaan menahan seorang kepala puskesmas di Bintan terkait kasus korupsi dana Covid-19
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung