Korupsi Dana Desa, Begini Modus Bambang Menyunat Anggaran
Senin, 06 Maret 2023 – 21:46 WIB

Ilustrasi dana desa dan ADD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 2 Ayat (1) primer dan subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)
Beginilah modus mantan Kades Tanjung Benanak Bambang Purwanto menyunat anggaran dalam korupsi dana desa dan ADD desanya. Alamak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil