Korupsi di Pelindo II: Bos Jayatech Digarap Lagi, RJ Lino Kapan?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu.
Jalu digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 di Pelindo II untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.
"Diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1) di KPK.
Sebelumnya penyidik komisi antirasuah juga pernah menggarap yang bersangkutan sebagai saksi untuk Lino.
Kasus ini masih terus berproses di KPK kendati Lino menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski tak mengendurkan pemeriksaan saksi, hingga kini KPK belum menggarap RJ Lino dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu. Jalu digarap sebagai saksi dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI