Korupsi di Pelindo II: Bos Jayatech Digarap Lagi, RJ Lino Kapan?

Korupsi di Pelindo II: Bos Jayatech Digarap Lagi, RJ Lino Kapan?
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu.

Jalu digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 di Pelindo II untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.

"Diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1) di KPK.

Sebelumnya penyidik komisi antirasuah juga pernah menggarap yang bersangkutan sebagai saksi untuk Lino. 

Kasus ini masih terus berproses di KPK kendati Lino menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski tak mengendurkan pemeriksaan saksi, hingga kini KPK belum menggarap RJ Lino dalam kasus ini. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Waspadai Aksi Teror Susulan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu. Jalu digarap sebagai saksi dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News