Korupsi Lahan Pasar, Bupati Brebes Diganjar 2 Tahun Penjara
Keluarga Protes dan Menangis
Jumat, 05 November 2010 – 12:48 WIB
Menanggapi putusan ini, Indra dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim pun kemudian mempersilakannya berpikir dalam tempo tujuh hari.
Baca Juga:
Sidang ini dihadiri oleh sejumlah pendukung Indra beserta pihak keluarga. Ruang sidang penuh sesak dibuatnya. Usai sidang, pihak keluarga merasa vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat dan tidak adil terhadap Indra. Mereka protes.
Bahkan beberapa anggota keluarga Indra terutama yang perempuan menangis keras sambil berjalan keluar ruangan. Seorang di antaranya lemas dan langsung pingsan sehingga terpaksa dipapah.
Sementara seorang pendukungnya berteriak-teriak penuh emosi, "Jadi begini Indonesia ini! Begini Indonesia ini!" seolah tidak bisa menerima putusan. Dia masih akan melanjutkan protesnya, tetapi tidak sempat karena beberapa petugas dengan sigap segera mengamankannya.
JAKARTA - Bupati nonaktif Brebes, Indra Kusuma, diganjar hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta. Indra dinyatakan terbukti melakukan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan