Korupsi Politik Masuk Revisi UU Tipikor
Jumat, 27 Mei 2011 – 16:16 WIB

DISKUSI - Busyro Muqoddas dan pembicara lain dalam acara FDG soal Revisi UU Tipikor di KPK, Jumat (27/5). Foto: Arundono/JPNN.
Kegiatan FGD ini sendiri dihadiri oleh enam nara sumber. Masing-masing yakni Romli Atmasasmita (pakar hukum pidana internasional dan guru besar Unpad), Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu), Emerson Yuntho (ICW), Kuskrido Ambardi (Direktur Eksekutif LSI), Sebastian Salang (Ketua Formappi), serta Aviliani yang adalah peneliti UINDEF dan berasal dari Universitas Paramadina. (gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/05), menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Pencegahan Korupsi Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh