Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan

Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan
Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan
PAYAKUMBUH--- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Wilson Fitriadi,38, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (30/11) siang. Politisi Partai Demokrat itu ditahan bersama 7 orang Kasubdin, Kasi dan penyuluh yang tersandung kasus dugaan korupsi dana penanggulangan flu burung Payakumbuh tahun 2007 sebesar Rp118, 4 juta.

Ketujuh Kasubdin, Kasi dan penyuluh yang ditahan jaksa  bersama Wilson diketahui bernama drh Hari Yeni,45, warga Nagari Guguak VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota. Kemudian Ir Anthoni, 48, warga Balaijariang, Nagari Aiatabik, Payakumbuh Timur dan Ekarina Yulia SPt,42, warga Jalan Panglima Polim, Padangalai, Nagari Aiatabik, Payakumbuh Timur.

Selanjutnya, drh Surya Ade Saputra, 34, warga Padangjapang, Guguak VII Koto Talago, Limapuluh Kota.

Gusman Efendi, 59, warga Balaigadang, Payakumbuh Utara. Rahmi Darwati, 42, warga Jalan Gatot Subroto, Nomor A2, Tanjuangpauah, Payakumbuh Barat, dan Susi Suheni, 30, warga Jalan Pahlawan, Gang Sepakat, Padang Tiaka Mudiak.

Penahanan terhadap Wilson, Hari Yeni, Anthoni, Ekarina Yulia, Surya Ade Saputra, Gusman Efendi, Rahmi, dan Susi Suheni, dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang terdiri dari Isranaedi, Yeni  Firma Suryani, Linda Yanti, Murzal Anis, Zulyati,  Rima Yanti dan Selmadera, setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH--- Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Wilson Fitriadi,38, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Rabu (30/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News