Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas, tapi kasus ini juga menyeret Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto yang diperiksa KPK hari ini.
Pemeriksaan Agus baru diketahui setelah yang bersangkutan keluar dari gedung KPK, Jumat (31/8) menjelang magrib. Saat dicegat wartawan, Agus mengaku dicecar penyidik soal mekanisme pencairan anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPBN), berkaitan dengan Simulator SIM yang menelan anggaran sebesar Rp198,6 miliar itu.
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus sebelum memasukui mobil dinasnya.
Namun pihaknya menjelaskan jumlah anggaran yang telah dicairkan pemerintah melalui Kementrian Keuangan untuk proyek multiyears Simulator SIM, khusus untuk tahun 2011 saja mencapai Rp176 miliar. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap.
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai