Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu

Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu
Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas, tapi kasus ini juga menyeret Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto yang diperiksa KPK hari ini.

Pemeriksaan Agus baru diketahui setelah yang bersangkutan keluar dari gedung KPK, Jumat (31/8) menjelang magrib. Saat dicegat wartawan, Agus mengaku dicecar penyidik soal mekanisme pencairan anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPBN), berkaitan dengan Simulator SIM yang menelan anggaran sebesar Rp198,6 miliar itu.

Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.

"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus sebelum memasukui mobil dinasnya.

Namun pihaknya menjelaskan jumlah anggaran yang telah dicairkan pemerintah melalui Kementrian Keuangan untuk proyek multiyears Simulator SIM, khusus untuk tahun 2011 saja mencapai Rp176 miliar. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap.

JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News