Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan
Senin, 09 Desember 2019 – 22:50 WIB
“Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti. Saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” pungkasnya. (ebi)
Baca Juga:
Kejari PALI Sumsel resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12). AH ditahan terkait kasus korupsi uang makan guru dan pegawai Dinas Pendidikan Pemkab PALI, Sumsel, pada tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih