Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan

Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH ditahan Kejari PALI Sumsel, Senin (9/12). Foto: Heru/Sumeks.co

“Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti. Saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” pungkasnya. (ebi)

Kejari PALI Sumsel resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12). AH ditahan terkait kasus korupsi uang makan guru dan pegawai Dinas Pendidikan Pemkab PALI, Sumsel, pada tahun 2017.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News