Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan
Senin, 09 Desember 2019 – 22:50 WIB

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH ditahan Kejari PALI Sumsel, Senin (9/12). Foto: Heru/Sumeks.co
“Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti. Saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” pungkasnya. (ebi)
Baca Juga:
Kejari PALI Sumsel resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12). AH ditahan terkait kasus korupsi uang makan guru dan pegawai Dinas Pendidikan Pemkab PALI, Sumsel, pada tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar