Koruptor Pilih Singapura agar Koordinasi Mudah
Minggu, 12 Juni 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir, sedikitnya sudah ada 45 orang tersangka, terduga maupun terpidana korupsi, yang melarikan diri ke luar negeri. Dari catatan ICW, 18 hingga 20 orang di antaranya kabur ke Singapura. "Karena, pertama, kondisi geografisnya memudahkan mereka untuk monitoring, koordinasi, terkait dengan bisnisnya maupun proses hukum yang sedang berjalan," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, Sabtu (11/6) di Jakarta.
Yang juga membuat Singapura menjadi tujuan pelarian, lanjut Emerson, adalah karena Singapura tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. "Walaupun sudah ada, tidak bisa direalisasikan, karena tidak ada ratifikasi di antara dua parlemen di negara ini," katanya. Ia menambahkan, perjanjian ekstradisi juga tidak memberikan garansi bahwa ketika perjanjian ekstradisi itu dibuat, koruptor cepat dipulangkan ke tanah air.
Baca Juga:
"Pertanyaannya adalah, ada perbedaan prinsip soal apa itu korupsi bagi Indonesia dan Singapura. Di Singapura, korupsi dibilang suap-menyuap. Padahal ada beberapa kasus yang bukan suap-menyuap. Tapi, perbuatan mengambil uang negara," jelas Emerson.
Dia mengatakan lagi, dimungkinkan bagi si orang yang diminta ekstradisi, untuk mengajukan upaya hukum di tingkat negara tersebut. "Jadi tidak ada garansi ketika diminta ekstradisi, langsung cepat diproses," katanya.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir, sedikitnya sudah ada 45 orang tersangka, terduga maupun terpidana korupsi, yang melarikan diri
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker