Krisis Nuklir Korea

Korut Dilarang Berdagang, Asia Bersorak Senang

Korut Dilarang Berdagang, Asia Bersorak Senang
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Foto: AFP

Kemarin DK PBB meloloskan serangkaian sanksi baru terhadap Korut. Salah satu sanksi yang paling berat berkaitan dengan sektor energi Korut.

DK PBB melarang transaksi gas alam cair dengan Korut yang volume tiap tahun mencapai 2 juta barel. Selain itu, DK PBB melarang ekspor minyak mentah ke Korut.

Selama ini Tiongkok menjadi pemasok utama kebutuhan minyak mentah Korut. ”Kami tidak menganggap sanksi berat yang kami sepakati bersama hari ini sebagai kesenangan. Bukan perang yang kami cari,” tegas Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, setelah pemungutan suara kemarin.

Dia menambahkan, meski DK PBB telah menjatuhkan sanksi baru yang tegas, Korut belum terlambat.

Menurut dia, Korut masih bisa berubah pikiran dan mengupayakan solusi damai lewat dialog.

Selain sanksi berat di bidang energi, Korut mendapatkan dua sanksi tegas lain dari DK PBB. Yakni, larangan ekspor tekstil dan larangan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Semula, AS juga merumuskan pembekuan aset Jong-un sebagai salah satu sanksi.

Namun, kurang dari 24 jam sebelum voting berlangsung, AS mengubah draf resolusi yang mereka susun dan menghapuskan sanksi terkait pembekuan aset.

Sanksi terbaru Dewan Keamanan PBB terhadap Korut mendapat sambutan positif

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News