Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana hibah Rp 1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengajuan ini disampaikan sebagai dana kemitraan antar daerah.
“Ajuan anggaran Rp 1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk 2018 tersebut sebagai bagian dari kemitraan antar daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji, Senin (2/4).
Menurutnya, bantuan hibah DKI sangat dibutuhkan sebagai pembangunan antar wilayah perbatasan. Meski sampai saat ini belum ada tindak lanjut seperti halnya bantuan pada tahun lalu.
Rayendra menjelaskan, bantuan itu diperuntukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Soalnya, saat ini Pemerintah Kota Bekasi mengalami defisit anggaran.
“Pemprov DKI anggaranya kan sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis,” ujarnya.
Rayendra mengakui jika Kota Bekasi setiap tahun meminta dana hibah kepada Pemprov DKI. Sebab, anggran yang digelontorkan untuk DKI cukup besar.
Pada 2017 saja, Kota Bekasi mendapatkan hibah sebanyak Rp 316 miliar. Bantuan itu untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.
Pemprov DKI anggaranya sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis.
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja