Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI

Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana hibah Rp 1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengajuan ini disampaikan sebagai dana kemitraan antar daerah.

“Ajuan anggaran Rp 1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk 2018 tersebut sebagai bagian dari kemitraan antar daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji, Senin (2/4).

Menurutnya, bantuan hibah DKI sangat dibutuhkan sebagai pembangunan antar wilayah perbatasan. Meski sampai saat ini belum ada tindak lanjut seperti halnya bantuan pada tahun lalu.

Rayendra menjelaskan, bantuan itu diperuntukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Soalnya, saat ini Pemerintah Kota Bekasi mengalami defisit anggaran.

“Pemprov DKI anggaranya kan sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis,” ujarnya.

Rayendra mengakui jika Kota Bekasi setiap tahun meminta dana hibah kepada Pemprov DKI. Sebab, anggran yang digelontorkan untuk DKI cukup besar.

Pada 2017 saja, Kota Bekasi mendapatkan hibah sebanyak Rp 316 miliar. Bantuan itu untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.

Pemprov DKI anggaranya sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News