Kota Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp 1,2 Triliun ke Pemprov DKI
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan dana hibah Rp 1,2 triliun kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengajuan ini disampaikan sebagai dana kemitraan antar daerah.
“Ajuan anggaran Rp 1,2 triliun ke DKI Jakarta untuk 2018 tersebut sebagai bagian dari kemitraan antar daerah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji, Senin (2/4).
Menurutnya, bantuan hibah DKI sangat dibutuhkan sebagai pembangunan antar wilayah perbatasan. Meski sampai saat ini belum ada tindak lanjut seperti halnya bantuan pada tahun lalu.
Rayendra menjelaskan, bantuan itu diperuntukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur. Soalnya, saat ini Pemerintah Kota Bekasi mengalami defisit anggaran.
“Pemprov DKI anggaranya kan sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis,” ujarnya.
Rayendra mengakui jika Kota Bekasi setiap tahun meminta dana hibah kepada Pemprov DKI. Sebab, anggran yang digelontorkan untuk DKI cukup besar.
Pada 2017 saja, Kota Bekasi mendapatkan hibah sebanyak Rp 316 miliar. Bantuan itu untuk sejumlah kegiatan, di antaranya program pemberdayaan masyarakat di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan pembangunan infrastruktur jalan.
Pemprov DKI anggaranya sangat besar, dan Kota Bekasi merupakan mitra yang sangat strategis.
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Siap-Siap, ASN DKI yang Bolos Bakal Dapat Sanksi Tegas Dari Heru Budi
- Heru Budi Tegaskan tidak Ada WFH Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
- ASN DKI Diminta Tak Perpanjang Libur Lebaran, Heru: Tanggal 16 Saya Akan Sidak
- Jakarta Masih Rawan Banjir, PSI Nilai Heru Kurang Sat Set
- Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU