KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo
Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB
Iklan tersebut, kata Adjie, tendensius. Apabila ditayangkan, iklan itu bisa membahayakan. Sebab, materi iklan tidak didukung data dan fakta. ''Kami pikir, kalau ditayangkan, ini justru membuat kekacauan. Iya kalau apa yang disampaikan dalam iklan tersebut memiliki data. Kami oke-oke saja. Tapi, ternyata tidak. Kami akhirnya memutuskan untuk menolak,'' jelasnya.
Keputusan Metro TV tersebut, lanjut Adjie, berdasar Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ''Kita kan tidak diperbolehkan menayangkan berita bohong dan berbau fitnah. Bisa-bisa, kami yang dituntut,'' tuturnya.
Adjie menampik anggapan bahwa keputusan tersebut disebabkan keberpihakan pada calon tertentu. ''Ini tidak ada hubungannya dengan demokrasi dan prinsip-prinspi menyampaikan pendapat. Ini murni muatan iklan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya. (aga/tof)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug