KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo
Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB

KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Namun, KPI hanya bisa menunggu laporan dari tim sukses Mega-Pro. Mereka tak bisa menindak dugaan pelanggaran apabila tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. ''Kami baru bisa bergerak kalau mereka melapor. Kalau tidak, kami anggap tidak ada yang dirugikan penolakan penayangan oleh lembaga penyiaran itu,'' ujarnya.
Nah, apabila tim Mega-Pro melapor, KPI mengklarifikasi kepada lembaga penyiaran mengenai alasan penolakan mereka. ''Kalau tidak jelas, kami bisa menindak mereka,'' ujarnya.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, penolakan lembaga penyiaran sebenarnya cukup beralasan. Mereka yang menolak menilai iklan tersebut cenderung menyerang salah satu pasangan calon. Indikasi adanya black campaign cukup kuat.
Head of Corporate Communication Metro TV Adjie Soera Atmadjie mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk menolak menayangkan iklan itu. ''Kami tahu bahwa iklan tersebut sudah lulus sensor. Tapi, kami sendiri juga punya self censorship (sensor internal, Red),'' katanya saat dihubungi Jawa Pos di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan,
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen