KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo
Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB

KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan, kasus tersebut muncul karena sikap tidak netral lembaga penyiaran itu. Menurut Izzul, perlakuan lembaga penyiaran terhadap iklan tersebut bisa dianggap diskriminatif, bahkan partisan. Sebab, keputusan untuk menolak tayangan itu bukan kewenangan mereka. Padahal, dalam Undang-Undang Pilpres sudah disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh berpihak. ''Mereka harus netral,'' ujar Izzul yang juga koordinator pengawas pemilu dari KPI itu.
''Bukan pada materi iklan. Tapi, ini soal keadilan dan memberikan kesempatan yang sama dalam menyiarkan iklan. Kami akan mencari apakah ada perlakuan diskriminatif atau tidak,'' kata anggota KPI Izzul Muslimin kepada Jawa Pos di Jakarta, Senin (22/6).
Baca Juga:
Itu adalah hasil keputusan rapat internal KPI mengenai iklan Mega-Pro yang ditolak sejumlah lembaga penyiaran nasional. Hingga kemarin, yang menyatakan bersedia menyiarkan hanya SCTV dan Trans7. Sisanya, tim sukses Mega-Pro masih terus melobi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan,
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen