KPID Jabar Tak Peduli Pendapat Bruno Mars

KPID Jabar Tak Peduli Pendapat Bruno Mars
Bruno Mars di Grammy Awards Ke-60. Foto: AFP

jpnn.com - Keputusan KPID Jawa Barat membatasi jam edar 17 lagu Barat menuai respons langsung dari Bruno Mars. Sebagaimana yang telah diberitakan, dua lagu Mars, That's What I Like dan Versace on the Floor, dinilai bermuatan dewasa oleh KPID Jabar.

Melalui Twitter-nya, Mars me-retweet berita dari Time tentang peraturan tersebut, kemudian berkomentar. Dengan nada sarkasme, dia menyebut Ed Sheeran yang juga kena peraturan KPID Jabar tersebut. ''WTF! Aku populer di Indonesia! Lalu kemudian datang @edsheeran dengan liriknya yang sakit, mesum, membuat kita semua kena cubit! Terima kasih Ed. Terima kasih banyak,'' cuitnya pada Kamis (28/2) lalu.

Saat dihubungi Jawa Pos, Jumat malam (1/3), Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah mengungkapkan bahwa pihaknya belum memberikan penjelasan ke Mars via DM Instagram. "Belum ke arah sana kok," tutur Dedeh.

Dia menjelaskan, wewenang lembaga yang dipimpinnya sebatas ke lembaga penyiaran. Yakni, stasiun radio dan televisi di Jawa Barat. "Kalau ke pihak lain dan artis, kami tidak mengurus sampai ke situ," tegasnya.

Pihak KPID Jabar sudah memberikan penjelasan kepada pendengar musik lewat media sosial dan situs resmi. Dedeh berharap masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dari dua jaringan tersebut.

Perempuan kelahiran Bandung, 18 Februari 1968, itu kembali menekankan bahwa 17 lagu dalam surat edaran, termasuk lagu milik Mars, bukan dilarang disiarkan. Pemutaran lagu-lagu itu dibatasi pada jam tertentu. "Ya semoga Bruno Mars juga paham ya kalau lagunya bukan dilarang (banned), tapi dibatasi saja," terang Dedeh.

Meskipun surat edaran sudah tersebar luas, KPID Jabar masih membuka ruang diskusi. KPID Jabar, lanjut dia, terbuka pada kritik, saran, dan masukan untuk menjadi pertimbangan di kemudian hari. (len/adn/c25/nda)


Keputusan KPID Jawa Barat membatasi jam edar 17 lagu Barat menuai respons langsung dari Bruno Mars.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News