KPJFT Bantah Tipu Korban First Travel

KPJFT Bantah Tipu Korban First Travel
Sejumlah korban kasus penipuan First Travel saat mendatangi Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/8). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Akhirnya mereka mendapatkan tawaran kerjasama dari biro travel umrah resmi PT Kanomas Arci Wisata. Ada dua skema yang ditawarkan kepada jamaah korban FT.

Pertama jemaah korban FT mengikuti paket perjalanan umrah Rp 17,5 juta/orang. Dengan rencana pemberangkatan awal Oktober nanti. Skema kedua adalah jemaah korban FT mengikuti paket perjalanan Rp 7,5 juta/jamaah.

Kok bisa murah? Herman menuturkan harga sebenarnya tetap Rp 17,5 juta. Hanya saja selisih biaya Rp 10 juta ditalangi dahulu oleh PT Kanomas.

Dengan catatan jemaah yang mengikuti program ini, minimal harus merekrut dua orang jemaah untuk ikut paket umrah berbandrol Rp 19 juta per orang. Dalam perkembangannya ada travel lain yang bergabung, yakni travel umrah Bin Mahfudz dan Kiblat.

Kedua skema pemberangkatan umrah itu khusus untuk jamaah-jamaah yang berasal dari agen anggota komunitas.

’’Sekarang ada 70 agen yang tergabung dalam komunitas. Dengan 14 ribuan jamaah,’’ jelasnya. Herman menjelaskan tidak ada paksaan bagi jemaah korban umrah untuk ikut skema pemberangkatan itu.

Hingga saat ini memang belum banyak banyak jemaah yang menyatakan siap ikut program ini. Dia mengakui bahwa akibat kasus FT, jamaah menjadi was-was.

Namun Herman optimis jika pemberangkatan perdana pada awal Oktober nanti lancar, kemungkinan besar banyak jemaah yang mengambil skema itu.

KPJFT sebagai komunitas yang dibentuk oleh agen-agen First Travel membantah bahwa mereka memiliki niat menipu jemaah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News