KPK Ajukan Kasasi ke PN Bandung

KPK Ajukan Kasasi ke PN Bandung
KPK Ajukan Kasasi ke PN Bandung
Mochtar sendiri oleh JPU KPK dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. Mochtar terbukti telah melakukan korupsi APBD Bekasi, menyuap auditor BPK, menyuap panitia Piala Adipura 2010 dan korupsi pengadaan makan minum yang merugikan negara Rp5,5 miliar.(fir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kewenangan MA Diuji ke MK

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News