KPK Akan Bantu Ungkap Kasus Aiptu Labora
Senin, 20 Mei 2013 – 13:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus anggota Polda Papua, Aiptu Labora Sitorus. Kendati demikian, Bambang memastikan KPK tidak akan mengambil alih penanganan kasus ini dari kepolisian. “KPK dalam konteks koordinasi diatas akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," kata pria yang karib disapa BW itu.
Kendati demikian, Bambang memastikan, KPK akan berkomitmen membantu Polda Papua dalam menangani kasus ini. "KPK commit untuk support penanganan kasus ini," ujar Bambang, saat dihubungi wartawan, Senin (20/5).
Bambang mengaku beberapa waktu lalu KPK sudah berdiskusi dengan pihak terkait, termasuk Polda Papua terkait kasus Aiptu Labora ini. Diakui Bambang, kasus Aiptu Labora Sitorus, memang cukup menarik. Baik dari nilai transaksinya yang besar maupun kasus yang terkait dengan illegal loggingnya. “Itu memenuhi syarat penanganan kasus di KPK,” jelas bekas pengacara ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas