KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi

KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi
KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) bisa lolos dari jerat hukum. Wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pejabat yang selama ini disebut-sebut terlibat kasus damkar, tinggal menunggu saatnya saja.

Kepada wartawan di KPK, Kamis (10/6), Bibit mengatakan, KPK sudah mengantongi keterangan-keterangan Hengky Samuel Daud terkait kasus korupsi damkar yang menyeret banyak pejabat daerah itu. "Perkara damkar tidak terpengaruh (dengan kematian Hengky Daud), karena nantinya ada tersangka baru yang akan kita umumkan," ujar Bibit.

Saat ditanya apakah penanganan perkara korupsi damkar itu sudah mengarah kepada mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Bibit tidak bersedia memberi jawaban rinci. "Tunggu saja, ada saatnya," tandasnya.

Disinggung tentang pernyataan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi bahwa Hengky Samuel Daud adalah saksi kunci atas keterlibatan Hari Sabarno, dengan tegas Bibit mengatakan, KPK memiliki analisa tersendiri soal itu. "Dia (Hengky) sudah dimintai keterangan. Analisis kita tidak terpengaruh (pihak lain)," tandas pensiunan polisi itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News