KPK Akui Ada Penerima Aliran Dana e-KTP tak Kooperatif

KPK Akui Ada Penerima Aliran Dana e-KTP tak Kooperatif
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa para penerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dari sebagian penerima aliran dana haram tersebut, ada beberapa yang tidak kooperatif dalam penyidikan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa yang tidak kooperatif itu justru pihak yang menerima aliran dana dalam jumlah besar.

"Ada pihak lain yang diduga menerima uang berjumlah besar dan tidak kooperatif," kata Febri di kantor KPK, Senin (6/3).

Febri menambahkan, KPK sudah mengantongi bukti-bukti pihak tersebut menikmati aliran dana dalam jumlah besar.

Meski demikian, pihak tersebut masih saja bersikap tidak kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kami miliki bukti-bukti itu. Kami akan pertimbangkan perkara ini lebih lanjut akan mengarah ke mana," katanya.

Lebih lanjut KPK kembali menegaskan tidak pernah menyebutkan siapa saja nama penerima dana dalam proyek itu.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa para penerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News