Pimpinan KPK Pecah Gara-gara Kasus e-KTP?
jpnn.com - jpnn.com -Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Namun salah seorang komisioner, Laode Muhammad Syarief membantah. Mereka sepakat kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 2,3 triliun itu dituntaskan.
"Enggak ada (suara terbelah). Jadi semua yang berhubungan dengan e-KTP itu karena itu kasus lama semua pimpinan sepakat dan seluruh KPK sepakat itu segera diselesaikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).
Sebelumnya, sempat berhembus kabar bahwa kasus ini lama diungkap lantaran ada silang pendapat di antara pimpinan KPK mengingat akan ada banyak nama yang terseret di dalamnya. Salah satu nama yang kerap diduga menjadi aktor dalam kasus ini yakni, Ketua DPR Setya Novanto.
Sejauh ini dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara karena kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun. Kata Laode, bisa saja nilainya bertambah usai kasus korupsi e-KTP ini disidangkan.
"Nanti kami lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu," pungkasnya. (dna/jpg/jpnn)
Rumor tak sedap menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, santer terdengar para komisioner KPK terbelah gara-gara kasus korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya