KPK Amankan Hamka Yandhu
Senin, 04 Agustus 2008 – 08:25 WIB
Pengakuan Hamka jadi kunci KPK untuk mengungkap kasus BI ke DPR secara tuntas. Pasalnya, Antony Zeidra Abidin yang jadi ‘patner’ Hamka dalam penerimaan dana BI dari Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari serta menyalurkannya ke DPR menolak semua pengakuan Hamka. Dalam BAP-nya, Wakil Gubernur Jambi nonaktif itu tak mengakui pernah bertemu Hamka, Rusli, dan Asnar di Hotel Hilton dan rumahnya di Kawasan Gandaria, yang merupakan lokasi penyerahan uang. Pengakuan Hamka hanya diperkuat keterangan Rusli dalam BAP yang menyatakan bahwa benar ada penyerahan uang secara tunai dalam empat tahap di dua lokasi tersebut.
Baca Juga:
Dua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 Amru Al Mutazin dan Ali As’ad yang juga bersaksi di Pengadilan Tipikor mengaku pernah menerima sejumlah dana dari Hamka, namun keduanya mengaku tak tahu untuk apa dana tersebut. (ein)
JAKARTA – Pasca pengakuan mengkebohkan di Pengadilan Tipikor, keselamatan Hamka Yandhu terancam. Menurut sumber JPNN, dia saat ini merasa khawatir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet