KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Langkat

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya ketika menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron. (tan/jpnn)
KPK turut mengamankan barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Salah satunya berupa uang.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas