KPK Ambil Sampel Suara Puguh

KPK Ambil Sampel Suara Puguh
KPK Ambil Sampel Suara Puguh
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/6) memeriksa kurator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pailit PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirayan. Melalui kuasa hukumnya, Sheila Salomo, agenda pemeriksaan hari ini adalah pengambilan sampel suara Puguh. 

Ditanya apakah sampel suara tersebut untuk menyocokkan dengan penyadapan yang dilakukan KPK, Sheila belum bisa memastikan. "Mungkin, tadi pengambilan sampel saja," ujarnya singkat.

Sheila menambahkan, penyidik KPK tak menjelaskan untuk apa sampel suara diambil. "Hanya mencocokkan suara. Saya sebagai pengacara hanya dipanggil untuk pengambilan sampel suara," tuturnya.

Sheila juga menyebutkan bahwa uang Rp250 juta yang dijadikan salah satu bukti KPK adalah hasil fee penjualan yang dilakukan Puguh Wirayan. "Uang itu dari fee Pak Puguh sama teman-temannya. Menurut pengakuan Pak Puguh demikian," beber Sheila.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/6) memeriksa kurator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pailit PT Sky

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News