KPK Apresiasi Kemensos Manfaatkan Data Kependudukan Agar Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Selain itu, Mensos Risma juga mengajak serta aparat penegak hukum (APH) dan perguruan tinggi untuk mendiskusikan permasalahan dimaksud.
"Supaya semua orang belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” katanya.
Pemerintah daerah (pemda) memainkan peran kunci dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menetapkan peran pemda dalam melaksanakan pemutakhiran data kemiskinan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” kata Mensos Risma.
Pemda dan jajarannya sampai tingkat desa atau kelurahan memiliki kewenangan penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak. (mrk/jpnn)
KPK menyampaikan apresiasi atas upaya Kemensos memanfaatkan data kependudukan dalam penyaluran bansos agar efektif dan tepat sasaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan