KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan
Selasa, 27 Desember 2016 – 14:58 WIB
Soal kasus P3SON dengan tersangka Choel, Agus Rahardjo mengaku akan menuntaskannya.
"Ya makanya itu akan kami lihat, kami sisir yang sudah cukup alat buktinya segera kami bawa ke pengadilan," paparnya.
Untuk kasus RJ Lino, ujar Agus, masih menunggu perhitungan kerugian negaranya.
"Kami masih menunggu itu. Begitu kami menerima perhitungan kerugian negaranya, langsung naik," katanya.
Menurut dia, memang kadang-kadang KPK harus menunggu instansi lain bekerja, misalnya melakukan perhitungan kerugian negara.
Nah, kata Agus, jika perhitungan kerugian negaranya belum ada maka tidak bisa dinaikkan ke pengadilan.
"Jadi kami menunggu instansi lain bekerja. Setelah itu ya dinaikkan." (boy/jpnn)
JPNN.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui masih banyak utang kasus yang belum tuntas. Karenanya komisi antirasywah akan terus menggeber pengusutan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya