KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya perusahaan tertentu yang mengirim uang kepada sejumlah dokter.
Nilai transfer itu mencapai Rp 800 miliar yang mengalir tidak hanya kepada para dokter, tetapi juga diterima apoteker dan tenaga medis lainnya.
Ada sekitar 5.000 rekening yang diketahui menerima transfer uang dari perusahaan itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menerima laporan dari PPATK itu sekitar dua pekan lalu. Selanjutnya, KPK langsung melakukan kajian.
“Sekarang masih kami dalami,” ujar Agus.
Namun, KPK belum bisa mengambil kesimpulan apakah para dokter menerima gratifikasi dari perusahaan tersebut.
KPK membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana dari perusahaan tersebut guna mengetahui untuk apa uang sebesar itu diberikan kepada para dokter, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
Jawabannya akan diketahui setelah tim KPK menyelesaikan kajian dan penelusuran.
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI