KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter

KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Agus, laporan itu menunjukkan kondisi praktik tidak sehat pada sektor kesehatan di Indonesia. Pengeluaran perusahaan menggambarkan besarnya belanja kesehatan. 

Menurut hasil penelitian KPK, belanja kesehatan di Indonesia mencapai angka 40 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding belanja kesehatan di negara lain.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk mengatakan banyak laporan dari PPATK yang masuk ke komisi pimpinan Agus Rahardjo itu. 

Laporan tersebut harus dianalisis dan ditelusuri, sehingga tidak serta-merta begitu ada laporan langsung diusut.

Analisis dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana korupsi. “Kalau ada tindak pidana korupsi, kami akan melakukan tindakan,” jelasnya.

Pemberikan uang kepada para dokter itu diduga tidak hanya dari satu perusahaan.

Menurut Yuyuk, pihaknya masih mendalami perusahaan mana saja yang mentransfer uang kepada para dokter. 

Jadi, dari sisi dokter ditelusuri, begitu juga dari pihak perusahaan. Keduanya akan sama-sama ditelisik.

KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News