KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
Senin, 19 September 2016 – 08:20 WIB
Yuyuk menyatakan, KPK selama ini sudah melakukan fungsi pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap kasus dugaan korupsi. KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nantinya akan dibuat peraturan mengenai sponsorship untuk para dokter.
Sponsorship itu diperbolehkan untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter saja.
“Kami tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pidana korupsi,” ucapnya.(lum)
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Spesialis Trisula