KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter

KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Yuyuk menyatakan, KPK selama ini sudah melakukan fungsi pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap kasus dugaan korupsi. KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Nantinya akan dibuat peraturan mengenai sponsorship untuk para dokter. 

Sponsorship itu diperbolehkan untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter saja. 

“Kami tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pidana korupsi,” ucapnya.(lum)


KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News