KPK Bakal Periksa Megawati
Sebagai Saksi Kasus Travellers Cheque Pemilihan DGS BI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:16 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Lebih lanjut Johan mengatakan, UU memang memungkinkan tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Namun lagi-lagi Johan mengatakan, KPK sama sekali tidak dalam posisi memerlukan keterangan Megawati.
"KPK tidak memerlukan keterangan Bu Mega. Seperti Muladi dan Ketua MUI, itu kan diatur UU bahwa tersangka bisa menghadirkan saksi yang dianggap merngankan yang bersangkutan," sambungnya.
Meski demikian belum tentu Megawati bisa diperiksa KPK. Sebab, itu tergantung juga pada kesediaan Megawati. "Saksi atas permintaan tersangka untuk meringankan menurut tersangka. Tapi tergantung Megawati, mau nggak?" pungkas Johan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak