KPK Bakal Periksa Megawati
Sebagai Saksi Kasus Travellers Cheque Pemilihan DGS BI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:16 WIB

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Senin (21/2) depan, sebagai saksi untuk kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom. Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap Megawati itu tak ubahnya pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan atau Muladi, yang juga diajukan oleh tersangka. Alasannya, kesaksian itu untuk meringankan.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, Mega diperiksa atas permintaan tersangka kasus travellers cheque, Max Moein dan Poltak Sitorus. "Jadi tadi saya konfirmasi ke pimpinan (KPK), Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," ujar Johan Budi di KPK, Jumat (18/2).
Baca Juga:
Menurutnya, KPK tidak berkepentingan dengan pemeriksaan terhadap Megawati. Sebab, permintaan untuk memeriksa Megawati itu dari tersangka. Yang pasti, kata Johan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan atas Megawati. "Rencananya Hari Senin pekan depan," ujar Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri