KPK Bakal Periksa Megawati

Sebagai Saksi Kasus Travellers Cheque Pemilihan DGS BI

KPK Bakal Periksa Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu akan diperiksa pada Senin (21/2) depan, sebagai saksi untuk kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangi Miranda Gultom.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, Mega diperiksa atas permintaan tersangka kasus travellers cheque, Max Moein dan Poltak Sitorus. "Jadi tadi saya konfirmasi ke pimpinan (KPK), Bu Mega akan dimintai keterangan terkait saksi atas permintaan tersangka," ujar Johan Budi di KPK, Jumat (18/2).

Menurutnya, KPK tidak berkepentingan dengan pemeriksaan terhadap Megawati. Sebab, permintaan untuk memeriksa Megawati itu dari tersangka. Yang pasti, kata Johan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan atas Megawati. "Rencananya Hari Senin pekan depan," ujar Johan.

Ditambahkannya, pemeriksaan terhadap Megawati itu tak ubahnya pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan atau Muladi, yang juga diajukan oleh tersangka. Alasannya, kesaksian itu untuk meringankan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Rencananya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News