KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, OTT KPK yang meringkus dua oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan bersama timnya. KPK juga turut mengamankan SGD 21 ribu dalam operasi senyap tersebut.
Karena bagian dari bentuk kerja sama, nantinya kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas kembali. Apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.
Prasetyo juga menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK. “Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindaka-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” pungkasnya. (muhammad ridwan/jpc)
KPK baru bisa menjelaskan secara rinci kasus OTT yang ikut menjaring oknum jaksa tersebut pada konferensi pers Sabtu (29/6) besok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance