KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok

KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, OTT KPK yang meringkus dua oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan bersama timnya. KPK juga turut mengamankan SGD 21 ribu dalam operasi senyap tersebut.

Karena bagian dari bentuk kerja sama, nantinya kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas kembali. Apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.

Prasetyo juga menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK. “Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindaka-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” pungkasnya. (muhammad ridwan/jpc)


KPK baru bisa menjelaskan secara rinci kasus OTT yang ikut menjaring oknum jaksa tersebut pada konferensi pers Sabtu (29/6) besok.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News