KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri
Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas rutan menghubungi dokter. Kemudian dokter merujuk ke psikiater. "Pada hari ini, tadi siang pukul 14.00 dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.
Dia menjelaskan, soal tindak lanjut atas persoalan Rohadi ini akan dibahas di internal komisi antirasuah. Antisipasi sementara, kata dia, Rohadi saat ini tidak ditempatkan di lantai sembilan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Rohadi untuk pindah rutan. "Yang jelas sampai saat ini review internal KPK soal keamanan sudah cukup baik termasuk lantai sembilan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif