KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri
Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Rohadi. Foto: dok/JPNN.com
Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas rutan menghubungi dokter. Kemudian dokter merujuk ke psikiater. "Pada hari ini, tadi siang pukul 14.00 dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.
Dia menjelaskan, soal tindak lanjut atas persoalan Rohadi ini akan dibahas di internal komisi antirasuah. Antisipasi sementara, kata dia, Rohadi saat ini tidak ditempatkan di lantai sembilan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Rohadi untuk pindah rutan. "Yang jelas sampai saat ini review internal KPK soal keamanan sudah cukup baik termasuk lantai sembilan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis