KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan Bambang karena pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Polri menghentikan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun, pernyataan Bambang ini dibantah tegas oleh plt pimpinan KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.
"Gak ada surat seperti itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Menurut Johan, Ruki memang mengirim surat ke Bareskrim terkait kasus Bambang. Namun, surat itu hanya berisi permintaan agar BW -sapaan Bambang Widjojanto- tidak diperiksa hari ini.
Hanya saja Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai surat penundaan pemeriksaan itu. Ia hanya bisa menduga-duga saja. "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujarnya singkat.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Imigrasi Gagalkan Keberangkat 89 JCH Nonprosedural
- Kemenhaj: Jemaah Calon Haji Bisa Bayar Dam di Arab Saudi, Indonesia
- SE Mendikdasmen Lindungi Guru Non-ASN yang Masuk Dapodik, Pemda Tak Berkutik
- Di Istana Kemakmuran Agung PIK, Pramono Bicara soal Dewa dan Keunikannya
- MA Akhiri Perkara Kasus UU ITE yang Jerat Hendra Lie, Pakar Hukum: Patut Jadi Evaluasi Peradilan
- Bola Panas Penahanan Ibrahim Arief, Pengamat: Pengadilan Tinggi Jangan Mengulur Waktu
JPNN.com




