KPK Beber Kronologi OTT Dua Jaksa Terlibat Suap Lelang Proyek di Yogyakarta
Selasa, 20 Agustus 2019 – 21:43 WIB
Kemudian, Gabriella selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tipikor. (cuy/jpnn)
Komisi Pemberantasan ?Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Surakarta (Solo) pada Senin, 19 Agustus 2019. Dalam operasi senyap itu, total ada lima orang yang diamankan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta