KPK Beber Kronologi OTT Dua Jaksa Terlibat Suap Lelang Proyek di Yogyakarta
Tim bergerak kembali dan mengamankan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta, ALN di kantornya pada 15.42 WIB. Tim juga mengamankan Anggota Pokja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo, BAS sekira pukul 15.57 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.
Ketiga orang tersebut yakni, Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta yang juga anggota TP4D, Eka Safitra (ESF), Jaksa pada Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL), dan Direktur Utama (Dirut) PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana (GYA).
Eka Safitri dan Satriawan Sulaksono diduga membantu memuluskan kepentingan Gabriella untuk mendapatkan proyek pengerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar.
Proyek tersebut diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Dalam hal ini, Eka Safitra merupakan anggota TP4D dari Kejari Yogyakarta. Satriawan merupakan jaksa yang mengenalkan Gabriella ke Eka Safitra.
Setelah dilakukan berbagai upaya, akhirnya PT Windoro Kandang (WK) yang merupakan perusahaan dengan pinjam bendera memperoleh proyek tersebut. Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono diduga telah menyepakati komitmen fee lima persen dari total proyek sebesar Rp 8,3 miliar.
BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian
Atas perbuatannya, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono yang diduga sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Komisi Pemberantasan ?Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Surakarta (Solo) pada Senin, 19 Agustus 2019. Dalam operasi senyap itu, total ada lima orang yang diamankan.
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra