KPK Belum Berencana Panggil Anas
Minggu, 20 Oktober 2013 – 02:43 WIB

KPK Belum Berencana Panggil Anas
Selain itu, bukti-bukti keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga disebutkan hilang. KPK dikabarkan merekrut penyidik TNI sebanyak 20 orang untuk menangani kasus Hambalang. Isu lain, penyidik tidak berani menentapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir dia akan cerita soal pemberian mobil Ferrari ke Ibas.
Menanggapi isu tersebut, Johan memastikan pihaknya tidak pernah merekrut penyidik dari TNI. Informasi yang beredar tersebut juga tidak bisa dipastikan kebenarannya. Penelusuran kasus Hambalang masih tetap dilanjutkan dan tidak berhenti pada para tersangka saat ini. ’’KPK tidak merekrut penyidik dari TNI,’’ jelasnya. (dim)
JAKARTA - Penahanan Andi Alfian Mallarangeng tampaknya belum diikuti dengan penahanan tersangka terkait kasus Hambalang lainnya. Yakni, mantan petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota